Teori Kemandirian Belajar Menurut Para Ahli
Kemandirian adalah perilaku peserta didik dalam mewujudkan kehendak atau keinginannya secara nyata dengan tidak bergantung pada orang lain, dalam hal ini peserta didik mampu melakukan belajar sendiri, dapat menentukan cara belajar yang efektif, mampu melaksanakan tugas belajar dengan baik dan mampu untuk melakukan aktivitas belajar secara mandiri (Rachmayani, 2014:13-23).
Belajar mandiri adalah kegiatan belajar aktif, yang didorong oleh niat atau motif untuk menguasai suatu kompetensi guna mengatasi suatu masalah, dan dibangun dengan bekal pengetahuan atau kompetensi yang dimiliki. Pencapaian kompetensi sebagai tujuan belajar, dan cara penyampaiannya baik penetapan waktu belajar, tempat belajar, tempo belajar, cara belajar, maupun evaluasi belajar dilakukan oleh mahasiswa sendiri. Disini belajar mandiri lebih dimaknai sebagai usaha peserta didik untuk melakukan kegiatan belajar yang didasari niat untuk menguasai suatu kompetensi tertentu (Supriyati, 2013:44-57).
Masrun dkk (2006:12-13) mengemukakan aspek-aspek kemandirian yaitu (1) inisiatif (initiative); (2) bebas (independent); (3) progresif dan ulet (progressive and resilient); (4) pengendalian dari dalam (internal locus of control); dan (5) kemantapan diri (self esteem, self confidence). Pertama bebas, aspek ini ditunjukkan dengan tindakan yang dilakukan atas kehendaknya sendiri, bukan karena individu lain dan tidak pula tergantung pada individu lain. Kedua progresif dan ulet, aspek ini ditunjukkan dengan adanya usaha untuk mengejar prestasi, penuh ketekunan,perencanaan serta mewujudkan harapan-harapan.
Ketiga memiliki inisiatif, aspek ini ditunjukkan dengan adanya kemampuan untuk berfikir dan bertindak secara original dan penuh kreatif. Keempat pengendalian dari dalam, yang termasuk dalam aspek ini adalah adanya perasaan mampu untuk menghadapi masalah yang dihadapi, kemampuan mengendalikan tindakannya serta kemampuan mempengaruhi lingkungannya dan atau usahanya sendiri. Kelima kemantapan diri, aspek ini mencakup rasa percaya diri terhadap kemampuan diri sendiri, menerima dirinya dan memperoleh kepuasan dari usahanya.
Mukhid (2008:222) menyatakan bahwa kemandirian belajar menjadi komponen integral terhadap fungsi formatif belajar. Fungsi ini merupakan suatu budaya belajar yang mendorong pebelajar melatih strategi belajar pengaturan diri ketika ikut ambil bagian dalam suatu kegiatan belajar atau mengerjakan pekerjaan rumah. Menurut Adicondro dan Purnamasari (2011:17-27) Kemandirian belajar adalah proses aktif dan konstruktif pelajar dalam menetapkan tujuan untuk proses belajarnya dan berusaha untuk memonitor, meregulasi, dan mengontrol kognisi, motivasi, dan perilaku, yang kemudian semuanya diarahkan dan didorong oleh tujuan dan mengutamakan konteks lingkungan.
Menurut Ekowati (2006:35) menyatakan bahwa siswa yang memiliki kemandirian belajar mempunyai kecenderungan tingkah laku atau indikator sebagai berikut: (1) mencukupi kebutuhan sendiri; (2) mampu mengerjakan tugas rutin; (3) memiliki kemampuan inisiatif; (4) mampu mengatasi masalah; (5) percaya diri; dan (6) dapat mengambil keputusan dalam memilih. Sedangkan menurut Fatimah (2010:149) menyatakan kemandirian meliputi perilaku mampu berinisiatif, mampu mengatasi hambatan atau masalah, mempunyai rasa percaya diri, dan dapat melakukan sesuatu tanpa bantuan orang lain. Kemandirian adalah hasrat untuk mengerjakan segala sesuatu bagi diri sendiri.
Zimmerman (2001:51-59) mengemukakan ada tiga hal yang mempengaruhi seseorang sehingga melakukan kemandirian belajar, yakni individu, perilaku dan lingkungan. Faktor individu meliputi pengetahuan, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan metakognisi, dan efikasi diri. Faktor perilaku meliputi behavior self reaction, personal self reaction serta environment self reaction. Faktor lingkungan dapat berupa lingkungan fisik maupun lingkungan sosial, baik lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, dan lain sebagainya.
Kemandirian belajar menitikberatkan pada pentingnya otonomi dan tanggung jawab individu dalam kegiatan belajar. Siswa yang memiliki kemandirian belajar membangun tujuan-tujuan belajar, mencoba memonitor, meregulasi, dan mengontrol kognisi, motivasi, dan perilakunya untuk berusaha mencapai tujuan-tujuan yang telah dibangun oleh individu sendiri dalam proses pembelajaran, (Valle et al., 2008:724‐731).
Zimmerman (2001:51‐59) mengidentifikasi beberapa strategi belajar yang biasa digunakan oleh peserta didik yang memiliki kemandirian belajar, antara lain: evaluasi diri, menetapkan tujuan dan perencanaan, mencari informasi, pengendalian diri, mengulang-ulang dan mengingat, mencari bantuan pada teman sebaya, guru, atau orang lain yang berhubungan dengan pembelajaran, serta mereview catatan, buku teks, atau tes.
*Semoga Bermanfaat*
Belajar mandiri adalah kegiatan belajar aktif, yang didorong oleh niat atau motif untuk menguasai suatu kompetensi guna mengatasi suatu masalah, dan dibangun dengan bekal pengetahuan atau kompetensi yang dimiliki. Pencapaian kompetensi sebagai tujuan belajar, dan cara penyampaiannya baik penetapan waktu belajar, tempat belajar, tempo belajar, cara belajar, maupun evaluasi belajar dilakukan oleh mahasiswa sendiri. Disini belajar mandiri lebih dimaknai sebagai usaha peserta didik untuk melakukan kegiatan belajar yang didasari niat untuk menguasai suatu kompetensi tertentu (Supriyati, 2013:44-57).
Masrun dkk (2006:12-13) mengemukakan aspek-aspek kemandirian yaitu (1) inisiatif (initiative); (2) bebas (independent); (3) progresif dan ulet (progressive and resilient); (4) pengendalian dari dalam (internal locus of control); dan (5) kemantapan diri (self esteem, self confidence). Pertama bebas, aspek ini ditunjukkan dengan tindakan yang dilakukan atas kehendaknya sendiri, bukan karena individu lain dan tidak pula tergantung pada individu lain. Kedua progresif dan ulet, aspek ini ditunjukkan dengan adanya usaha untuk mengejar prestasi, penuh ketekunan,perencanaan serta mewujudkan harapan-harapan.
Ketiga memiliki inisiatif, aspek ini ditunjukkan dengan adanya kemampuan untuk berfikir dan bertindak secara original dan penuh kreatif. Keempat pengendalian dari dalam, yang termasuk dalam aspek ini adalah adanya perasaan mampu untuk menghadapi masalah yang dihadapi, kemampuan mengendalikan tindakannya serta kemampuan mempengaruhi lingkungannya dan atau usahanya sendiri. Kelima kemantapan diri, aspek ini mencakup rasa percaya diri terhadap kemampuan diri sendiri, menerima dirinya dan memperoleh kepuasan dari usahanya.
Mukhid (2008:222) menyatakan bahwa kemandirian belajar menjadi komponen integral terhadap fungsi formatif belajar. Fungsi ini merupakan suatu budaya belajar yang mendorong pebelajar melatih strategi belajar pengaturan diri ketika ikut ambil bagian dalam suatu kegiatan belajar atau mengerjakan pekerjaan rumah. Menurut Adicondro dan Purnamasari (2011:17-27) Kemandirian belajar adalah proses aktif dan konstruktif pelajar dalam menetapkan tujuan untuk proses belajarnya dan berusaha untuk memonitor, meregulasi, dan mengontrol kognisi, motivasi, dan perilaku, yang kemudian semuanya diarahkan dan didorong oleh tujuan dan mengutamakan konteks lingkungan.
Menurut Ekowati (2006:35) menyatakan bahwa siswa yang memiliki kemandirian belajar mempunyai kecenderungan tingkah laku atau indikator sebagai berikut: (1) mencukupi kebutuhan sendiri; (2) mampu mengerjakan tugas rutin; (3) memiliki kemampuan inisiatif; (4) mampu mengatasi masalah; (5) percaya diri; dan (6) dapat mengambil keputusan dalam memilih. Sedangkan menurut Fatimah (2010:149) menyatakan kemandirian meliputi perilaku mampu berinisiatif, mampu mengatasi hambatan atau masalah, mempunyai rasa percaya diri, dan dapat melakukan sesuatu tanpa bantuan orang lain. Kemandirian adalah hasrat untuk mengerjakan segala sesuatu bagi diri sendiri.
Zimmerman (2001:51-59) mengemukakan ada tiga hal yang mempengaruhi seseorang sehingga melakukan kemandirian belajar, yakni individu, perilaku dan lingkungan. Faktor individu meliputi pengetahuan, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan metakognisi, dan efikasi diri. Faktor perilaku meliputi behavior self reaction, personal self reaction serta environment self reaction. Faktor lingkungan dapat berupa lingkungan fisik maupun lingkungan sosial, baik lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat, dan lain sebagainya.
Kemandirian belajar menitikberatkan pada pentingnya otonomi dan tanggung jawab individu dalam kegiatan belajar. Siswa yang memiliki kemandirian belajar membangun tujuan-tujuan belajar, mencoba memonitor, meregulasi, dan mengontrol kognisi, motivasi, dan perilakunya untuk berusaha mencapai tujuan-tujuan yang telah dibangun oleh individu sendiri dalam proses pembelajaran, (Valle et al., 2008:724‐731).
Zimmerman (2001:51‐59) mengidentifikasi beberapa strategi belajar yang biasa digunakan oleh peserta didik yang memiliki kemandirian belajar, antara lain: evaluasi diri, menetapkan tujuan dan perencanaan, mencari informasi, pengendalian diri, mengulang-ulang dan mengingat, mencari bantuan pada teman sebaya, guru, atau orang lain yang berhubungan dengan pembelajaran, serta mereview catatan, buku teks, atau tes.
*Semoga Bermanfaat*
Bagus tapi sayangnya daftar pustaka tidak disertakan
ReplyDeleteartikelnya bagus,, saya bisa minta referensi mengenai kemandirian belajar, saya lagi membahas kemandirian belajar
ReplyDelete