Kepemimpinan Orang Tua dalam Pendidikan Anak
Pembentukan sikap dan watak seorang anak dalam sebuah keluarga pasti ditemui bermacam-macam perilaku orang tua. Perilaku ini dalam keluarga disebut sebagai kepemimpinan orang tua dalam mendidik anak. Ada berbagai macam kepemimpinan orang tua dalam mendidik anak dalam keluarga, antara lain sebagai berikut.
A. Perilaku Otoriter
Perilaku
orang tua yang otoriter menurut Idris
dan Jamal (1992:87-90). antara lain:
1. Anak harus mematuhi peraturan-peraturan
orang tua yang tidak boleh membantah.
2. Orang tua cenderung mencari
kesalahan-kesalahan pada pihak anak, dan kemudian menghukumnya.
3. Kalau terdapat perbedaan pendapat antara
orang tua dan anak maka akan dianggap sebagai orang yang suka melawan dan
membangkang.
4. Orang tua cenderung memberikan perintah dan
larangan terhadap anak.
5. Orang tua cenderung memaksa disiplin.
6. Orang tua cenderung menentukan segala
sesuatu untuk anak, dan anak hanya sebagai pelaksana.
Perilaku orang tua yang otoriter, dimana orang
tua sebagai segala-galanya dalam tingkah-laku anak. Orang tua tidak memberikan kesempatan kepada
anak untuk berbuat. Hal tersebut akan berakibat fatal terhadap diri anak.
Diantaranya anak memperlihatkan perasaan dengan penuh ketakutan, merasa tertekan,
kurang pendirian, mudah dipengaruhi, dan sering berbohong, khususnya pada orang
tua sendiri. Sehingga kepemimpinan
seperti ini harus dijauhi oleh orang tua supaya anak tidak merasa tertekan,
anak bisa menjadi terbuka dan bisa berkembang secara aman dan nyaman dalam
keluarga.
B. Perilaku Demokratis
Perilaku
orang tua yang demokratis menurut Idris
dan Jamal (1992:87-90) antara lain:
1. Melakukan sesuatu dalam keluarga dengan cara
musyawarah.
2. Hubungan antara keluarga saling menghormati,
orang tua menghormati anak sebagai manusia yang sedang bertumbuh dan
berkembang. Pergaulan antara ibu dan ayah juga saling menghormati.
3. Adanya komunikasi dua arah, yaitu anak juga
dapat mengusulkan, menyarankan, sesuatu pada orang tuanya dan orang tua
mempertimbangkannya.
4. Memberikan pengarahan tentang perbuatan baik
yang perlu dipertahankan dan yang tidak baik supaya ditinggalkan.
5. Keinginan dan pendapat anak diperhatikan,
apabila sesuai dengan norma-norma dan kemampuan orang tua.
Kepemimpinan demokratis, adalah kepemimpinan
yang terbuka yang dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Artinya selaku
orang tua dalam bertindak dan mengerjakan sesuatu yang berhubungan dengan anak
dan keluarga dilaksanakan dengan perasaan dan pertimbangan. Hal tersebut akan
memberikan dampak positif kepada anak, salah satunya anak akan berkembang
sesuai dengan tingkat atau fase perkembangannya.
C. Perilaku Laissez-Faire
Perilaku
orang tua yang Laissez-Faire, antara lain:
1. Membiarkan anak bertindak sendiri tanpa
memonitor dan membimbingnya.
2. Mendidik anak acuh tak acuh, bersifat pasif,
atau bersifat masa bodoh.
3. Terutama memberikan kebutuhan material saja.
4. Membiarkan saja apa yang dilakukan anak
(terlalu memberikan kebebasan untuk mengatur diri sendiri tanpa ada peraturan-peraturan
dan norma-norma yang digariskan orang tua).
5. Kurang sekali keakraban dan hubungan yang
hangat dalam keluarga.
Perilaku
orang tua yang Laissez-Faire dimana orang tua dalam memimpin membiarkan anak
untuk berbuat sesukanya. Orang tua bersifat acuh tak acuh. Kepemimpinan yang
demikian akan membawa dampak negatif terhadap perkembangan dan diri anak.
Misalnya anak kurang sekali menikmati kasih sayang orang tuanya. Oleh karena
itu pertumbuhan jasmani, perkembangan rohani dan sosial sangat jauh berbeda
dibawah rata-rata jika dibandingkan dengan anak-anak yang diperhatikan oleh
orang tuanya. (Zahara dan Lisma, 1992:87-90).
D. Perilaku Pengawasan
Pengawasan
adalah suatu proses untuk membimbing dan mengarahkan anak-anaknya kearah tujuan
yang diinginkan. Dengan adanya bimbingan dan arahan terhadap anak-anak,
diharapkan anak-anak dapat menerapkan pola hidup sehat. Hal ini sejalan dengan
pendapat Sujamto (1989:246) pengawasan meliputi kegiatan mengarahkan,
membimbing maupun menilik. Maka kegiatannya sebagai penerapan kekuasaan sebagai
alat.
Dari kutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa
pengawasan orang tua harus dilakukan untuk mengetahui apakah anak-anaknya
melakukan apa yang diperintah kepadanya. Jika anak tidak melaksanakannya, maka
orang tua harus memberikan sanksi atau hukuman agar anak menyadari kesalahannya
dan tidak mengulangi kesalahan tersebut.
E. Perilaku Teladan
Teladan
adalah memberikan contoh atau petunjuk kepada anak (Rasyid: 2002). Seperti yang
dilakukan Rasulullah
kepada anak-anak, rasulullah banyak menemani anak-anak dalam setiap kesempatan
tanpa merasa kikuk dan angkuh. Hal ini dimaksudkan agar mereka biasa belajar
dari orang dewasa, hingga jiwanya terdidik dan kebiaasannya menjadi baik.
Dengan memberikan anak, teladan atau contoh dihadapan anak dengan menerapkan
pola hidup sehat mulai dari mandi, kebersihan pakaian, kebersihan rumah, dan
kebersihan lingkungan.
F. Perilaku Pembiasaan (kebiasaan)
Pembisaaan adalah penerapan atau penanaman adab-adab model perilaku
(Rasyid: 2002).
Penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu yang diinginkan untuk dapat dilakukan
oleh anak ditanamkan benar-benar sehingga seakan-akan kebiasaan tersebut tidak
boleh tidak dilakukan oleh anak.
Keberhasilan orang tua dalam mendidik anak,
sangatlah berpengaruh dalam perkembangan pribadi seorang anak, perlunya
pengetahuan bagi orang tua mengenai cara-cara mendidik anak dengan sangatlah
diperlukan, supaya apa yang diharapkan orang tua selaras dengan apa yang
menjadi cita-cita anak di masa mendatang. Seorang anak akan mencontoh perilaku
dari orang tua, karena pendidikan awal anak dimulai dari keluarga, maka
tentulah orang tua memberikan contoh terlebih dahulu pada anak sebelum orang
tua menyuruh anak dalam melakukan sesuatu.
Comments
Post a Comment