Kepemimpinan Orang Tua dalam Pendidikan Anak

Pembentukan sikap dan watak seorang anak dalam sebuah keluarga pasti ditemui bermacam-macam perilaku orang tua. Perilaku ini dalam keluarga disebut sebagai kepemimpinan orang tua dalam mendidik anak. Ada berbagai macam kepemimpinan orang tua dalam mendidik anak dalam keluarga, antara lain sebagai berikut.   

(sumber gambar: https://hasyaanah.files.wordpress.com/) 

A. Perilaku Otoriter
Perilaku orang tua yang otoriter menurut Idris dan Jamal (1992:87-90). antara lain:
1. Anak harus mematuhi peraturan-peraturan orang tua yang tidak boleh membantah.
2. Orang tua cenderung mencari kesalahan-kesalahan pada pihak anak, dan kemudian menghukumnya.
3. Kalau terdapat perbedaan pendapat antara orang tua dan anak maka akan dianggap sebagai orang yang suka melawan dan membangkang.
4. Orang tua cenderung memberikan perintah dan larangan terhadap anak.
5. Orang tua cenderung memaksa disiplin.
6. Orang tua cenderung menentukan segala sesuatu untuk anak, dan anak hanya sebagai pelaksana.
Perilaku orang tua yang otoriter, dimana orang tua sebagai segala-galanya dalam tingkah-laku anak. Orang tua tidak memberikan kesempatan kepada anak untuk berbuat. Hal tersebut akan berakibat fatal terhadap diri anak. Diantaranya anak memperlihatkan perasaan dengan penuh ketakutan, merasa tertekan, kurang pendirian, mudah dipengaruhi, dan sering berbohong, khususnya pada orang tua sendiri. Sehingga kepemimpinan seperti ini harus dijauhi oleh orang tua supaya anak tidak merasa tertekan, anak bisa menjadi terbuka dan bisa berkembang secara aman dan nyaman dalam keluarga.

B. Perilaku Demokratis
Perilaku orang tua yang demokratis menurut Idris dan Jamal (1992:87-90) antara lain:
1. Melakukan sesuatu dalam keluarga dengan cara musyawarah.
2. Hubungan antara keluarga saling menghormati, orang tua menghormati anak sebagai manusia yang sedang bertumbuh dan berkembang. Pergaulan antara ibu dan ayah juga saling menghormati.
3. Adanya komunikasi dua arah, yaitu anak juga dapat mengusulkan, menyarankan, sesuatu pada orang tuanya dan orang tua mempertimbangkannya.
4. Memberikan pengarahan tentang perbuatan baik yang perlu dipertahankan dan yang tidak baik supaya ditinggalkan.
5. Keinginan dan pendapat anak diperhatikan, apabila sesuai dengan norma-norma dan kemampuan orang tua.
Kepemimpinan demokratis, adalah kepemimpinan yang terbuka yang dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Artinya selaku orang tua dalam bertindak dan mengerjakan sesuatu yang berhubungan dengan anak dan keluarga dilaksanakan dengan perasaan dan pertimbangan. Hal tersebut akan memberikan dampak positif kepada anak, salah satunya anak akan berkembang sesuai dengan tingkat atau fase perkembangannya.

C. Perilaku Laissez-Faire
Perilaku orang tua yang Laissez-Faire, antara lain:
1. Membiarkan anak bertindak sendiri tanpa memonitor dan membimbingnya.
2. Mendidik anak acuh tak acuh, bersifat pasif, atau bersifat masa bodoh.
3. Terutama memberikan kebutuhan material saja.
4. Membiarkan saja apa yang dilakukan anak (terlalu memberikan kebebasan untuk mengatur diri sendiri tanpa ada peraturan-peraturan dan norma-norma yang digariskan orang tua).
5. Kurang sekali keakraban dan hubungan yang hangat dalam keluarga.
Perilaku orang tua yang Laissez-Faire dimana orang tua dalam memimpin membiarkan anak untuk berbuat sesukanya. Orang tua bersifat acuh tak acuh. Kepemimpinan yang demikian akan membawa dampak negatif terhadap perkembangan dan diri anak. Misalnya anak kurang sekali menikmati kasih sayang orang tuanya. Oleh karena itu pertumbuhan jasmani, perkembangan rohani dan sosial sangat jauh berbeda dibawah rata-rata jika dibandingkan dengan anak-anak yang diperhatikan oleh orang tuanya. (Zahara dan Lisma, 1992:87-90).

D. Perilaku Pengawasan
Pengawasan adalah suatu proses untuk membimbing dan mengarahkan anak-anaknya kearah tujuan yang diinginkan. Dengan adanya bimbingan dan arahan terhadap anak-anak, diharapkan anak-anak dapat menerapkan pola hidup sehat. Hal ini sejalan dengan pendapat Sujamto (1989:246) pengawasan meliputi kegiatan mengarahkan, membimbing maupun menilik. Maka kegiatannya sebagai penerapan kekuasaan sebagai alat.
Dari kutipan tersebut dapat disimpulkan bahwa pengawasan orang tua harus dilakukan untuk mengetahui apakah anak-anaknya melakukan apa yang diperintah kepadanya. Jika anak tidak melaksanakannya, maka orang tua harus memberikan sanksi atau hukuman agar anak menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi kesalahan tersebut.

E. Perilaku Teladan
Teladan adalah memberikan contoh atau petunjuk kepada anak (Rasyid: 2002). Seperti yang dilakukan Rasulullah kepada anak-anak, rasulullah banyak menemani anak-anak dalam setiap kesempatan tanpa merasa kikuk dan angkuh. Hal ini dimaksudkan agar mereka biasa belajar dari orang dewasa, hingga jiwanya terdidik dan kebiaasannya menjadi baik. Dengan memberikan anak, teladan atau contoh dihadapan anak dengan menerapkan pola hidup sehat mulai dari mandi, kebersihan pakaian, kebersihan rumah, dan kebersihan lingkungan.

F. Perilaku Pembiasaan (kebiasaan)
Pembisaaan adalah penerapan atau penanaman adab-adab model perilaku (Rasyid: 2002). Penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu yang diinginkan untuk dapat dilakukan oleh anak ditanamkan benar-benar sehingga seakan-akan kebiasaan tersebut tidak boleh tidak dilakukan oleh anak.
Keberhasilan orang tua dalam mendidik anak, sangatlah berpengaruh dalam perkembangan pribadi seorang anak, perlunya pengetahuan bagi orang tua mengenai cara-cara mendidik anak dengan sangatlah diperlukan, supaya apa yang diharapkan orang tua selaras dengan apa yang menjadi cita-cita anak di masa mendatang. Seorang anak akan mencontoh perilaku dari orang tua, karena pendidikan awal anak dimulai dari keluarga, maka tentulah orang tua memberikan contoh terlebih dahulu pada anak sebelum orang tua menyuruh anak dalam melakukan sesuatu.

Comments

Popular posts from this blog

Lirik Lagu Daerah Bojonegoro

Mars Telkom School dan Mars Yayasan Pendidikan Telkom

Perbedaan dari PSG dengan Prakerin dalam dunia SMK