Pendidikan Inspiratif Wujudkan Harapan Masa Depan yang Baik Pada Anak
Tujuan Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 adalah berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pebelajar merupakan salah satu asset bangsa yang kelak akan membangun negeri agar mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan oleh bangsa ini. Oleh karena itu, untuk dapat membentuk pebelajar-pebelajar yang berkualitas diperlukan suatu integritas dan kerjasama dari berbagai kalangan sehingga cita-cita dapat terwujud. Sekolah sebagai tempat pebelajar menuntut ilmu dan belajar menjadi bagian penting dalam mewujudkan generasi mendatang yang berkualitas dan memiliki karakter yang diharapkan.
Raka (2011) mengungkapkan bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang kehilangan jati dirinya. Citra sebagai bangsa yang ramah, toleran, santun, bermoral, pekerja keras, gigih, berani berkorban dan beradab (humanis) perlahan mulai hilang. Citra ini digantikan dengan gambaran yang sebaliknya, yaitu sebagai bangsa yang pemarah, tak bermoral, penuh dengan perilaku yang menyimpang dari hukum dan adat istiadat ketimuran yang dianggap luhur. Berbagai tindak kekerasan terjadi dengan mengatasnamakan agama, dan kepentingan politik, ekonomi, sosial budaya, serta konflik yang bernuansa SARA.
Fenomena yang tampak dalam masyarakat yaitu semakin banyaknya orang yang diperlakukan diskriminatif oleh hukum, kemaksiatan dan pornografi, serta masih berderet panjang kasus-kasus lain yang mengakibatkan eksistensi bangsa menjadi semakin mengkhawatirkan. Fenomena tersebut perlahan namun pasti membawa pada disintegrasi bangsa, sekaligus menjadi bukti bahwa identitas diri bangsa mulai rapuh. Problematika tersebut merupakan masalah sekaligus tantangan besar yang dihadapi dalam pendidikan.
Dalam pandangan praktis, persoalan yang paling besar dalam dunia pendidikan adalah masalah dana. Tanpa dana yang cukup tidak ada pendidikan yang baik. Tetapi benarkah negara tidak memiliki dana untuk membiayai pendidikan. Faktanya pemerintah lebih memilih mengeluarkan dana untuk subsidi BBM daripada membiayai pendidikan. Pada tahun 2012 anggaran subsidi BBM sekitar 137 Triliun rupiah, sementara anggaran subsidi pendidikan sekitar 97 Triliun rupiah (Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013 dalam http://ekonomi.kompasiana.com).
Pendidikan adalah bagian dari upaya besar meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia. Masalah pendidikan di Indonesia bukan hanya masalah besar, namun juga kompleks. Masalahnya tidak hanya terkait dengan kebijakan, teknis pendidikan, maupun dana. Namun berkaitan juga dengan hal-hal yang lebih luas dan mendasar seperti: persepsi pemerintah dan masyarakat mengenai dirinya sendiri, model mental pembangunan yang selama ini dipakai, pandangan tentang masa depan yang dicita-citakan.
Pendidikan Inspiratif
Pendidikan Inspiratif terdiri dari dua kata, yaitu pendidikan dan inspiratif. Banyak ahli yang mendefinsikan tentang pendidikan. Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Driyarkara menyatakan bahwa pendidikan adalah proses hominisasi dan humanisasi. Hominisasi berkaitan dengan proses menumbuhkan secara optimal aspek biologi ke taraf kesempurnaan sebagaimana kodrati biologi manusia. Sedangkan humanisasi berkaitan dengan proses pembudayaan, sehingga mencapai taraf manusiawi. Intisari atau eidos pendidikan ialah pemanusiaan manusia muda (Imam Barnadib 1980: 78). Memanusiakan manusia melibatkan banyak aspek dalam dimensi kodrat manusia dan kemanusiaan. Hal ini sejalan dengan pendapat Carter V. Good dalam Dictionary of Education yang menyatakan bahwa pendidikan adalah keseluruhan proses pengembangan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya yang bernilai positif dalam masyarakat (Dirto Hadisusanto. 1995: 6). Pendidikan selalu berkait dengan hal-hal yang positif, pendidikan selalu bersentuhan dengan nilai-nilai, sehingga pendidikan tidak boleh direduksi ke dalam pembelajaran yang bersifat teknik dan pragmatis.
Uyoh Sadulloh (2007: 57) menegaskan bahwa pendidikan pada hakikatnya akan mencakup pada kegiatan kegiatan mendidik mengajar, dan melatih. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai suatu usaha untuk mentransformasikan nilai-nilai. Nilai-nilai yang akan ditransformasikan mencakup nilai-nilai religi, kebudayaan, sains dan teknologi, seni, dan keterampilan.
Kata inspiratif berarti memiliki sifat inspirasi. Inspirasi berarti ilham. Dalam bahasa latin, kata “isnpirasi” berasal dari dua kata yaitu in dan spiro yang berarti menghembuskan ke dalam. Dalam bahasa Ibrani kata insprasi adalah Neshama dan Nismah yang berarti nafas. Pendidikan inspiratif adalah proses memanusiakan manusia yang diarahkan untuk terwujudnya insan-insan yang memiliki sifat mampu menjadi ilham atau memberikan dorongan orang lain, sehingga orang lain tergerak hatinya untuk berbuat. Perbuatan orang lain ini dapat berupa meniru atau meneladani sang inspirator atau memodifikasi hal-hal yang baru.
Karakteristik Pembelajaran Inspiratif
Pembelajaran reflektif pada dasarnya memberikan kesempatan kepada pebelajar untuk terlibat aktif dalam proses pembelajaran dengan melibatkan pengalaman dirinya sebagai bahan pembelajaran untuk membantu dalam membentuk sebuah pengetahuan dan merangsang pebelajar untuk berpikir kreatif berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki untuk menyelesaikan permasalahan nyata dalam kehidupan. Pembelajaran aktif-reflektif juga menghargai keunikan dan kemampuan individu dalam proses pembelajaran. Pembelajaran reflektif akan sangat membantu pebelajar untuk mengembangkan dirinya secara utuh sebagai sebuah pribadi, karena pengetahuan yang diperoleh pebelajar bukan hanya berasal dari pengetahuan atau teori orang lain akan tetapi juga dibantu dengan pengalaman nyata dari diri pebelajar. Kondisi pembelajaran tersebut akan sangat membantu dalam pembentukan pribadi yang dewasa, mandiri dan kreatif. Model pembelajaran reflektif juga sejalan dengan arah dasar pendidikan yaitu proses seseorang mentransformasikan diri dengan terus menerus dan terpadu untuk membangun harapan semakin menjadi manusia yang mandiri dalam kebersamaan (inkorporasi) dengan alam, manusia lain dan akhirnya dengan Tuhan (Mardiatmadja, 2006).
Pendidikan inspiratif dapat berhasil dengan baik jika didukung dengan pendidikan demokratis, pendidikan yang memerdekakan, dan pendidikan yang reflektif. Y. B Mangun Wijaya mengatakan bahwa pendidikan demokratis didesain untuk mengajarkan pebelajar berpikir cerdas, dan tidak melihat dunia dengan pandangan yang naif, dengan hanya satu macam solusi untuk setiap persoalan. Pendidikan yang memerdekakan berkaitan dengan pendidikan inspiratif. Hanya orang-orang yang jiwanya merdeka yang dapat menghasilkan karya-karya yang luar biasa yang dapat member ilham kepada orang lain.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa keberhasilan pendidikan inspiratif dapat dicapai dengan mensinergikan antara pendidikan demokratis, pendidikan pemerdekaan dan pembelajaran reflektif. Ketiga hal inilah yang akan menghasilkan insan-insan yang secara kodrati merdeka, bebas tetapi bertanggung jawab, kritis, memiliki kedirian (otentik), identitas dan jati diri, dan sekaligus dapat hidup harmonis dengan alam, sesama dan akhirnya memiliki relasi yang mendalam dengan Sang Khalik, Tuhan Yang Maha Esa.
Raka (2011) mengungkapkan bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang kehilangan jati dirinya. Citra sebagai bangsa yang ramah, toleran, santun, bermoral, pekerja keras, gigih, berani berkorban dan beradab (humanis) perlahan mulai hilang. Citra ini digantikan dengan gambaran yang sebaliknya, yaitu sebagai bangsa yang pemarah, tak bermoral, penuh dengan perilaku yang menyimpang dari hukum dan adat istiadat ketimuran yang dianggap luhur. Berbagai tindak kekerasan terjadi dengan mengatasnamakan agama, dan kepentingan politik, ekonomi, sosial budaya, serta konflik yang bernuansa SARA.
(http://assets.kompas.com/data/photo)
Fenomena yang tampak dalam masyarakat yaitu semakin banyaknya orang yang diperlakukan diskriminatif oleh hukum, kemaksiatan dan pornografi, serta masih berderet panjang kasus-kasus lain yang mengakibatkan eksistensi bangsa menjadi semakin mengkhawatirkan. Fenomena tersebut perlahan namun pasti membawa pada disintegrasi bangsa, sekaligus menjadi bukti bahwa identitas diri bangsa mulai rapuh. Problematika tersebut merupakan masalah sekaligus tantangan besar yang dihadapi dalam pendidikan.
Dalam pandangan praktis, persoalan yang paling besar dalam dunia pendidikan adalah masalah dana. Tanpa dana yang cukup tidak ada pendidikan yang baik. Tetapi benarkah negara tidak memiliki dana untuk membiayai pendidikan. Faktanya pemerintah lebih memilih mengeluarkan dana untuk subsidi BBM daripada membiayai pendidikan. Pada tahun 2012 anggaran subsidi BBM sekitar 137 Triliun rupiah, sementara anggaran subsidi pendidikan sekitar 97 Triliun rupiah (Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013 dalam http://ekonomi.kompasiana.com).
Pendidikan adalah bagian dari upaya besar meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia. Masalah pendidikan di Indonesia bukan hanya masalah besar, namun juga kompleks. Masalahnya tidak hanya terkait dengan kebijakan, teknis pendidikan, maupun dana. Namun berkaitan juga dengan hal-hal yang lebih luas dan mendasar seperti: persepsi pemerintah dan masyarakat mengenai dirinya sendiri, model mental pembangunan yang selama ini dipakai, pandangan tentang masa depan yang dicita-citakan.
Pendidikan Inspiratif
Pendidikan Inspiratif terdiri dari dua kata, yaitu pendidikan dan inspiratif. Banyak ahli yang mendefinsikan tentang pendidikan. Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Driyarkara menyatakan bahwa pendidikan adalah proses hominisasi dan humanisasi. Hominisasi berkaitan dengan proses menumbuhkan secara optimal aspek biologi ke taraf kesempurnaan sebagaimana kodrati biologi manusia. Sedangkan humanisasi berkaitan dengan proses pembudayaan, sehingga mencapai taraf manusiawi. Intisari atau eidos pendidikan ialah pemanusiaan manusia muda (Imam Barnadib 1980: 78). Memanusiakan manusia melibatkan banyak aspek dalam dimensi kodrat manusia dan kemanusiaan. Hal ini sejalan dengan pendapat Carter V. Good dalam Dictionary of Education yang menyatakan bahwa pendidikan adalah keseluruhan proses pengembangan kemampuan, sikap, dan bentuk-bentuk tingkah laku lainnya yang bernilai positif dalam masyarakat (Dirto Hadisusanto. 1995: 6). Pendidikan selalu berkait dengan hal-hal yang positif, pendidikan selalu bersentuhan dengan nilai-nilai, sehingga pendidikan tidak boleh direduksi ke dalam pembelajaran yang bersifat teknik dan pragmatis.
Uyoh Sadulloh (2007: 57) menegaskan bahwa pendidikan pada hakikatnya akan mencakup pada kegiatan kegiatan mendidik mengajar, dan melatih. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai suatu usaha untuk mentransformasikan nilai-nilai. Nilai-nilai yang akan ditransformasikan mencakup nilai-nilai religi, kebudayaan, sains dan teknologi, seni, dan keterampilan.
Kata inspiratif berarti memiliki sifat inspirasi. Inspirasi berarti ilham. Dalam bahasa latin, kata “isnpirasi” berasal dari dua kata yaitu in dan spiro yang berarti menghembuskan ke dalam. Dalam bahasa Ibrani kata insprasi adalah Neshama dan Nismah yang berarti nafas. Pendidikan inspiratif adalah proses memanusiakan manusia yang diarahkan untuk terwujudnya insan-insan yang memiliki sifat mampu menjadi ilham atau memberikan dorongan orang lain, sehingga orang lain tergerak hatinya untuk berbuat. Perbuatan orang lain ini dapat berupa meniru atau meneladani sang inspirator atau memodifikasi hal-hal yang baru.
Karakteristik Pembelajaran Inspiratif
Pembelajaran reflektif pada dasarnya memberikan kesempatan kepada pebelajar untuk terlibat aktif dalam proses pembelajaran dengan melibatkan pengalaman dirinya sebagai bahan pembelajaran untuk membantu dalam membentuk sebuah pengetahuan dan merangsang pebelajar untuk berpikir kreatif berdasarkan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki untuk menyelesaikan permasalahan nyata dalam kehidupan. Pembelajaran aktif-reflektif juga menghargai keunikan dan kemampuan individu dalam proses pembelajaran. Pembelajaran reflektif akan sangat membantu pebelajar untuk mengembangkan dirinya secara utuh sebagai sebuah pribadi, karena pengetahuan yang diperoleh pebelajar bukan hanya berasal dari pengetahuan atau teori orang lain akan tetapi juga dibantu dengan pengalaman nyata dari diri pebelajar. Kondisi pembelajaran tersebut akan sangat membantu dalam pembentukan pribadi yang dewasa, mandiri dan kreatif. Model pembelajaran reflektif juga sejalan dengan arah dasar pendidikan yaitu proses seseorang mentransformasikan diri dengan terus menerus dan terpadu untuk membangun harapan semakin menjadi manusia yang mandiri dalam kebersamaan (inkorporasi) dengan alam, manusia lain dan akhirnya dengan Tuhan (Mardiatmadja, 2006).
Pendidikan inspiratif dapat berhasil dengan baik jika didukung dengan pendidikan demokratis, pendidikan yang memerdekakan, dan pendidikan yang reflektif. Y. B Mangun Wijaya mengatakan bahwa pendidikan demokratis didesain untuk mengajarkan pebelajar berpikir cerdas, dan tidak melihat dunia dengan pandangan yang naif, dengan hanya satu macam solusi untuk setiap persoalan. Pendidikan yang memerdekakan berkaitan dengan pendidikan inspiratif. Hanya orang-orang yang jiwanya merdeka yang dapat menghasilkan karya-karya yang luar biasa yang dapat member ilham kepada orang lain.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa keberhasilan pendidikan inspiratif dapat dicapai dengan mensinergikan antara pendidikan demokratis, pendidikan pemerdekaan dan pembelajaran reflektif. Ketiga hal inilah yang akan menghasilkan insan-insan yang secara kodrati merdeka, bebas tetapi bertanggung jawab, kritis, memiliki kedirian (otentik), identitas dan jati diri, dan sekaligus dapat hidup harmonis dengan alam, sesama dan akhirnya memiliki relasi yang mendalam dengan Sang Khalik, Tuhan Yang Maha Esa.
Comments
Post a Comment