Partisipasi Masyarakat


Isbandi (2007:27) dalam Huraerah (2008) partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan masyarakat dalam proses pengidentifikasian masalah dan potensi yang ada di masyarakat, pemilihan dan pengambilan keputusan tentang alternatif solusi untuk menangani masalah, pelaksanaan upaya mengatasi masalah, dan keterlibatan masyarakat dalam proses mengevaluasi perubahan yang terjadi.
Sedangkan Mikkelsen (1999: 64) dalam mendefiniskikannya membagi partisipasi dalam 6 bagian yaitu :
1.    Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek tanpa ikut serta dalam pengambilan keputusan;
2.    Partisipasi adalah “pemekaan” (membuat peka) pihak masyarakat untuk meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan untuk menanggapi proyek-proyek pembangunan;
3.    Partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang ditentukannya sendiri;
4.    Partisipasi adalah suatu proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok yang terkait, mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal itu;
5.    Partisipasi adalah pemantapan dialog antara masyarakat setempat dengan para staf yang melakukan persiapan, pelaksanaan, monitoring proyek, agar supaya memperoleh informasi mengenai konteks lokal, dan dampak-dampak sosial;
6.    Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri, kehidupan, dan lingkungan mereka.


Dari beberapa defenisi partisipasi masyarakat yang dikemukakan oleh beberapa ahli, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan partisipasi masyarakat adalah melibatkan masyarakat bukan hanya kepada proses pelaksanaan kegiatan saja, tetapi juga melibatkan masyarakat dalam hal perencanaan dan pengembangan dari pelaksanaan program tersebut, termasuk menikmati hasil dari pelaksanaan program tersebut.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Viradin Y. dkk pada tahun 2010 di Kota Kediri, tingkat partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah masih rendah yaitu pada tingkat placation. Pada tingkat ini partisipasi masyarakat hanya sebatas penyampaian aspirasi dan sudah dapat memperoleh informasi.Namun pengambilan keputusan sepenuhnya di pemegang kekuasaan (Pemerintah Kota). Dalam hal ini masyarakat belum dilibatkan secara maksimal dalam penanganan masalah persampahan yang ada di masyarakat itu sendiri.
 

Gambar 1 Tangga Parsipatif Arstain (Tingkat Partisipasi Masyarakat)

Berdasarkan bentuk partisipasi masyarakat lokal menurut Syahyuti (2006) ada enam bentuk partisipasi masyarakat lokal, yang secara berurutan semakin baik, yaitu
Tabel 1 Bentuk Partisipasi Masyarakat
Bentuk Partisipasi
Tipe Partisipasi
Peran Masyarakat
Co-option
Tidak ada input apapun darimasyarakat lokal yangdijadikan bahan.
Subjek
Co-operation
Terdapat insentif, namun proyek telah didesain oleh pihak luar yang menentukan seluruh agenda dan proses secara langsung.
Employees
atau
subordinat
Consultation
Opini masyarakat ditanya namun pihak luar menganalisis informasi sekaligus memutuskan bentuk aksinya sendiri.
Clients
Collaboration
Masyarakat lokal bekerjasama dengan pihak luar untuk menentukan prioritas, dan pihak luar bertanggungjawab langsung kepada proses.
Collaborators
Co-learning
Masyarakat lokal dan luarsaling membagi pengetahuannya, untuk memperoleh saling pengertian, dan bekerjasama untuk merencanakan aksi, sementara pihak luar hanya memfasilitasi.
Partners
Collective action
Masyarakat lokal menyusun dan melaksanakan agendanya sendiri, pihak luar absen sama sekali.
Directors

Comments

Popular posts from this blog

Lirik Lagu Daerah Bojonegoro

Perbedaan dari PSG dengan Prakerin dalam dunia SMK

Decision Support System (DSS) Dalam Bidang Pendidikan