Pendidikan Inspiratif Wujudkan Harapan Masa Depan yang Baik Pada Anak

Tujuan Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 adalah berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pebelajar merupakan salah satu asset bangsa yang kelak akan membangun negeri agar mencapai tujuan pendidikan yang dicita-citakan oleh bangsa ini. Oleh karena itu, untuk dapat membentuk pebelajar-pebelajar yang berkualitas diperlukan suatu integritas dan kerjasama dari berbagai kalangan sehingga cita-cita dapat terwujud. Sekolah sebagai tempat pebelajar menuntut ilmu dan belajar menjadi bagian penting dalam mewujudkan generasi mendatang yang berkualitas dan memiliki karakter yang diharapkan.

Raka (2011) mengungkapkan bahwa saat ini bangsa Indonesia sedang kehilangan jati dirinya. Citra sebagai bangsa yang ramah, toleran, santun, bermoral, pekerja keras, gigih, berani berkorban dan beradab (humanis) perlahan mulai hilang. Citra ini digantikan dengan gambaran yang sebaliknya, yaitu sebagai bangsa yang pemarah, tak bermoral, penuh dengan perilaku yang menyimpang dari hukum dan adat istiadat ketimuran yang dianggap luhur. Berbagai tindak kekerasan terjadi dengan mengatasnamakan agama, dan kepentingan politik, ekonomi, sosial budaya, serta konflik yang bernuansa SARA.

(http://assets.kompas.com/data/photo)

Fenomena yang tampak dalam masyarakat yaitu semakin banyaknya orang yang diperlakukan diskriminatif oleh hukum, kemaksiatan dan pornografi, serta masih berderet panjang kasus-kasus lain yang mengakibatkan eksistensi bangsa menjadi semakin mengkhawatirkan. Fenomena tersebut perlahan namun pasti membawa pada disintegrasi bangsa, sekaligus menjadi bukti bahwa identitas diri bangsa mulai rapuh. Problematika tersebut merupakan masalah sekaligus tantangan besar yang dihadapi dalam pendidikan.

Dalam pandangan praktis, persoalan yang paling besar dalam dunia pendidikan adalah masalah dana. Tanpa dana yang cukup tidak ada pendidikan yang baik. Tetapi benarkah negara tidak memiliki dana untuk membiayai pendidikan. Faktanya pemerintah lebih memilih mengeluarkan dana untuk subsidi BBM daripada membiayai pendidikan. Pada tahun 2012 anggaran subsidi BBM sekitar 137 Triliun rupiah, sementara anggaran subsidi pendidikan sekitar 97 Triliun rupiah (Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013 dalam http://ekonomi.kompasiana.com).

Pendidikan adalah bagian dari upaya besar meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia. Masalah pendidikan di Indonesia bukan hanya masalah besar, namun juga kompleks. Masalahnya tidak hanya terkait dengan kebijakan, teknis pendidikan, maupun dana. Namun berkaitan juga dengan hal-hal yang lebih luas dan mendasar seperti: persepsi pemerintah dan masyarakat mengenai dirinya sendiri, model mental pembangunan yang selama ini dipakai, pandangan tentang masa depan yang dicita-citakan.

Pendidikan Inspiratif
Pendidikan Inspiratif terdiri dari dua kata, yaitu pendidikan dan inspiratif. Banyak ahli yang mendefinsikan  tentang  pendidikan.  Pendidikan  adalah  proses  memanusiakan  manusia. Driyarkara  menyatakan  bahwa  pendidikan  adalah  proses  hominisasi  dan  humanisasi. Hominisasi  berkaitan  dengan  proses  menumbuhkan  secara  optimal  aspek  biologi  ke  taraf kesempurnaan  sebagaimana  kodrati  biologi  manusia.  Sedangkan  humanisasi  berkaitan dengan  proses  pembudayaan,  sehingga  mencapai  taraf  manusiawi.  Intisari  atau  eidos pendidikan ialah pemanusiaan manusia muda (Imam Barnadib 1980: 78). Memanusiakan manusia melibatkan banyak aspek dalam dimensi kodrat manusia dan kemanusiaan. Hal ini sejalan dengan pendapat Carter V. Good dalam Dictionary of Education yang menyatakan bahwa pendidikan adalah keseluruhan proses pengembangan kemampuan,  sikap,  dan  bentuk-bentuk  tingkah  laku  lainnya  yang  bernilai  positif  dalam masyarakat (Dirto Hadisusanto. 1995: 6).  Pendidikan  selalu  berkait  dengan  hal-hal  yang  positif,  pendidikan  selalu bersentuhan  dengan  nilai-nilai,  sehingga  pendidikan  tidak  boleh  direduksi  ke  dalam pembelajaran  yang  bersifat  teknik  dan  pragmatis.

Uyoh  Sadulloh  (2007:  57)  menegaskan bahwa  pendidikan  pada  hakikatnya  akan  mencakup  pada  kegiatan  kegiatan  mendidik mengajar,  dan  melatih.  Kegiatan  tersebut  dilaksanakan  sebagai  suatu  usaha  untuk mentransformasikan nilai-nilai. Nilai-nilai yang akan ditransformasikan mencakup nilai-nilai religi,  kebudayaan,  sains  dan  teknologi,  seni,  dan  keterampilan.

Kata inspiratif berarti memiliki sifat inspirasi. Inspirasi berarti ilham. Dalam bahasa latin, kata “isnpirasi” berasal dari dua kata yaitu in dan spiro yang berarti menghembuskan ke dalam. Dalam bahasa Ibrani kata insprasi adalah Neshama dan Nismah yang berarti nafas. Pendidikan inspiratif adalah proses memanusiakan manusia yang diarahkan untuk terwujudnya insan-insan yang memiliki sifat mampu menjadi ilham atau memberikan dorongan orang lain, sehingga orang lain tergerak hatinya untuk berbuat. Perbuatan orang lain ini dapat berupa meniru atau meneladani sang inspirator atau memodifikasi hal-hal yang baru.

Karakteristik Pembelajaran Inspiratif
Pembelajaran  reflektif  pada  dasarnya  memberikan  kesempatan  kepada  pebelajar untuk  terlibat  aktif  dalam  proses  pembelajaran  dengan  melibatkan  pengalaman dirinya sebagai  bahan  pembelajaran  untuk  membantu  dalam  membentuk  sebuah  pengetahuan  dan merangsang  pebelajar  untuk  berpikir  kreatif  berdasarkan  pengetahuan  dan  pengalaman yang  dimiliki  untuk  menyelesaikan  permasalahan  nyata  dalam  kehidupan.  Pembelajaran aktif-reflektif  juga  menghargai  keunikan  dan  kemampuan  individu  dalam  proses pembelajaran.  Pembelajaran  reflektif  akan  sangat  membantu  pebelajar untuk mengembangkan  dirinya  secara  utuh  sebagai  sebuah  pribadi,  karena  pengetahuan  yang diperoleh pebelajar bukan hanya berasal dari pengetahuan atau teori orang lain akan tetapi juga dibantu dengan pengalaman nyata dari diri pebelajar. Kondisi pembelajaran tersebut akan sangat membantu dalam pembentukan pribadi yang dewasa, mandiri dan kreatif. Model pembelajaran reflektif juga sejalan dengan arah dasar pendidikan yaitu proses seseorang mentransformasikan  diri  dengan terus  menerus  dan  terpadu  untuk  membangun  harapan semakin  menjadi  manusia  yang  mandiri  dalam  kebersamaan  (inkorporasi)  dengan  alam, manusia lain dan akhirnya dengan Tuhan (Mardiatmadja, 2006).


Pendidikan inspiratif dapat berhasil dengan baik jika didukung dengan pendidikan demokratis, pendidikan yang memerdekakan, dan pendidikan yang reflektif. Y. B Mangun Wijaya mengatakan bahwa pendidikan demokratis didesain untuk mengajarkan pebelajar berpikir cerdas, dan tidak melihat dunia dengan pandangan yang naif, dengan hanya satu macam solusi untuk setiap persoalan. Pendidikan yang memerdekakan berkaitan dengan pendidikan inspiratif. Hanya orang-orang yang jiwanya merdeka yang dapat menghasilkan karya-karya yang luar biasa yang dapat member ilham kepada orang lain.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa  keberhasilan pendidikan inspiratif dapat dicapai dengan  mensinergikan  antara pendidikan  demokratis, pendidikan  pemerdekaan dan pembelajaran  reflektif.  Ketiga  hal  inilah  yang  akan  menghasilkan  insan-insan  yang  secara kodrati merdeka, bebas tetapi bertanggung jawab, kritis, memiliki kedirian (otentik), identitas dan  jati  diri,  dan  sekaligus  dapat  hidup  harmonis  dengan  alam,  sesama dan  akhirnya memiliki  relasi yang mendalam dengan Sang Khalik, Tuhan Yang Maha Esa.




Comments

Popular posts from this blog

Lirik Lagu Daerah Bojonegoro

Perbedaan dari PSG dengan Prakerin dalam dunia SMK

Decision Support System (DSS) Dalam Bidang Pendidikan